Detak — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan menerima limpahan perkara dugaan korupsi yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Pernyataan itu muncul seiring penyidikan yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan lembaganya “pasti siap, tidak ada kata tidak siap” untuk menangani kasus tersebut, namun KPK akan menempuh prosedur konstitusional sebelum mengambil langkah supervisi.
Langkah Hukum Belum Diambil
Tanak mengatakan hingga saat ini KPK belum melakukan tindakan hukum apa pun karena menghormati proses penyidikan yang sedang dijalankan Polri.
“Kami belum melakukan apa pun. Karena mereka pun masih melakukan proses hukum sesuai hukum acara pidana,” ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi.
Skema Penyidikan Gabungan
Kortas Tipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menerapkan skema joint investigation untuk menggabungkan tiga perkara dugaan korupsi besar.
- Dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang diduga terkait pemadaman listrik massal (blackout).
- Dugaan korupsi penanganan hukum PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025.
- Dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada anak usaha Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI).
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan penggabungan perkara tersebut bertujuan memperkuat koordinasi karena diduga terdapat irisan modus operandi, seperti penyuapan, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penggeledahan dan Bukti yang Disita
Penyidik telah menggeledah sekitar 13 lokasi di Jakarta dan Tangerang Selatan. Sejumlah tempat yang digeledah antara lain Kafe De’Clan Signature, Koin Money Changer di Cipete, kantor PT CBS di Cengkareng dan Kelapa Gading, kantor PT KNI di Petojo, serta beberapa apartemen di Pacific Place.
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan penyidik menyita dokumen penting dan perangkat elektronik sebagai barang bukti selama penggeledahan.
Atensi Tinggi Dari Pimpinan
Budi Hermanto menyebut penyidikan mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Penyidik diinstruksikan untuk bekerja profesional dan menuntaskan perkara sampai ke akarnya.
Penanganan perkara ini menjadi ujian bagi Kortas Tipidkor Polri, yang dibentuk untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di lingkungan kepolisian, sekaligus menyoroti pelibatan KPK sebagai pengawas eksternal untuk menjaga transparansi dan menghindari konflik kepentingan.
Isu yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya sempat diwarnai rumor mengenai ketegangan antara personel kedua lembaga penegak hukum tersebut, namun KPK menegaskan akan mengikuti prosedur hukum sebelum mengambil langkah supervisi.
Ikuti Detak
