Detak — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan layanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal setelah Bupati Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Luthfi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa penciptaan pemerintahan yang bersih harus dimulai dari keteladanan pimpinan.
Dalam keterangannya saat menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Luthfi mengatakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan oleh seluruh pejabat, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan agar menciptakan ‘clear dan good government’. Untuk itu berangkatnya dari pimpinannya. Jadi ikan itu busuknya dari kepala. Artinya kita harus memberikan suatu contoh atau suri tauladan,”
Ia menekankan seluruh proses pemerintahan perlu dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, serta berharap pejabat di semua tingkatan menerapkan prinsip tersebut.
Tim Pendamping dan Penunjukan Plt
Pasca-OTT, Luthfi menyatakan akan mengirim tim ke Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan pendampingan agar pelayanan pemerintahan dan layanan publik tidak terganggu.
“Siapapun pemimpinnya yang kena masalah, pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu. Kita akan backup untuk berjalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kita tunjuk Plt (Pelaksana Tugas),”
Perkembangan OTT KPK
KPK menangkap 18 orang terkait OTT yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Menurut juru bicara KPK, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap 18 orang di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.
Dari 18 orang tersebut, sembilan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Kloter pertama berjumlah empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Kloter kedua berjumlah lima orang, yang terdiri dari tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta.
OTT dilakukan pada Kamis malam, 9 Juli 2026, dan penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain logam mulia serta uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah berupa rupiah dan mata uang asing.
Ikuti Detak
