Detak — Desa Ajong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi pusat budidaya Tembakau Bawah Naungan (TBN) kualitas premium yang dikelola PTPN I (Persero) Regional 5. Produksi tembakau ini menyasar pasar ekspor di Asia, Eropa, dan Amerika Latin.
Daripada memonopoli keuntungan, PTPN I memilih menjalin kemitraan dengan petani pemilik lahan setempat. Skema itu dirancang agar manfaat ekonomi tersebar ke masyarakat sekitar sambil menjaga kesinambungan pasokan ekspor.
Skema Kemitraan dan Mekanisme Pembayaran
Manajemen PTPN I merancang model kemitraan yang inklusif, profesional, dan kompetitif. Perusahaan menyewa lahan persawahan warga untuk ditanami tembakau dengan sistem rotasi komoditas.
Direktur Utama PTPN I, Dr. Abdul Rivai Ras, menyatakan kebijakan bermitra dengan masyarakat merupakan amanat negara. Ia menjelaskan bahwa pemilik lahan tetap dilibatkan secara langsung dalam aktivitas produksi dan penggarapan di lapangan.
“Melalui skema rotasi komoditas, kami melakukan sewa lahan persawahan warga secara kompetitif, dengan komitmen penuh bahwa aktivitas produksi dan penggarapan di lapangan tetap memberdayakan pemilik lahan itu sendiri. Dengan pola ganda ini, petani berhak mendapatkan uang sewa di depan sekaligus menerima upah dari hasil pekerjaannya. Melalui pendekatan ini, ‘praja’ alias harga diri mereka sebagai pemilik sawah tetap terjaga seutuhnya. Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat produktif,”
Rivai mengatakan nilai kompensasi sewa per hektare di Ajong dinilai kompetitif dan memberikan dana segar di awal musim tanam, sehingga menambah ketahanan finansial keluarga pemilik lahan sebelum masa tanam berlangsung.
Akses Tanah, Pekerjaan, dan Transfer Teknologi
Meskipun lahan disewakan untuk budidaya tembakau ekspor, pemilik tanah tidak kehilangan akses hukum maupun fisik atas asetnya. Mereka tetap beraktivitas di ladang dan ikut mengawal keamanan lahan.
PTPN I juga memberikan kesempatan transfer teknologi kepada petani yang umumnya masih menerapkan praktik tradisional. Menurut Rivai, transfer pengetahuan mencakup model pertanian modern seperti smart farming berbasis science farming.
“Petani pemilik lahan pada dasarnya membutuhkan kepastian hasil, keamanan aset yang mereka miliki, dan rasa percaya diri di hadapan orang lain. Hal yang jauh lebih penting dari program ini adalah para petani pemilik lahan palawija dan padi ini, yang umumnya masih menerapkan budidaya tradisional, kini bisa menyerap pengetahuan dan pengalaman langsung dari model pertanian modern, seperti smart farming berbasis science farming. Dengan ilmu yang ditransfer ini, PTPN I (Persero) berharap mereka bisa lebih mandiri dan sejahtera di masa depan,”
Dengan pendekatan ini, PTPN I menempatkan petani lokal sebagai mitra strategis dalam ekonomi sirkular perusahaan, sehingga masyarakat Ajong diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di sektor perkebunan.
Dampak Ekonomi Lokal
Skema kemitraan yang padat karya dilaporkan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal. Pendapatan masyarakat meningkat dari pembayaran sewa lahan serta upah kerja harian yang diterima secara rutin.
Salah seorang petani pemilik lahan, Supardi (48), menyatakan program itu memberikan kepastian finansial sekaligus menjaga martabat karena mereka tetap dilibatkan menggarap lahan sendiri.
“Kami merasa sangat beruntung dengan adanya program kemitraan lahan dari PTPN I Regional 5 ini. Pembayaran kompensasi yang diselesaikan langsung di depan memberikan kepastian bagi kami untuk menjamin kebutuhan keluarga sekaligus menjadi modal bertani di musim berikutnya. Ditambah lagi, kami tidak kehilangan mata pencaharian karena tetap dilibatkan untuk menggarap lahan sendiri dengan upah harian yang sangat layak. Dengan begitu, kami tetap memiliki rasa bangga dan martabat karena mengawal tanah kami sendiri,”
Menurut PTPN I, antusiasme warga terlihat setiap musim tanam, dengan ratusan hingga ribuan hektare lahan yang disewa dan dikelola secara berkelanjutan.
Perusahaan memproyeksikan skema kemitraan di Ajong akan dijadikan percontohan nasional bagi model kemitraan agribisnis di masa depan.
Ikuti Detak
