Detak — Amerika Serikat resmi menyerahkan kembali dua arca perunggu Buddha Avalokiteshvara yang berasal dari abad ke-8 kepada Indonesia. Upacara repatriasi digelar di Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York.
Kedua arca itu memiliki tinggi sekitar 40,64 cm dan 50,8 cm, dan menurut dokumen pengadilan diambil secara ilegal dari situs arkeologi di Indonesia beberapa dekade lalu oleh jaringan penjarah terorganisasi sebelum diselundupkan keluar negeri.
Penanganan Hukum dan Pernyataan Resmi
Penyerahan itu dilakukan oleh Kantor Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York setelah proses hukum terkait barang antik yang diselundupkan. “Hari ini, kita merayakan kembalinya warisan budaya Indonesia kepada rakyat yang berhak,” ujar Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Jay Clayton.
Jay Clayton menegaskan kantor kejaksaan berkomitmen memberantas perdagangan gelap karya seni dan benda antik hasil jarahan serta akan terus bekerja sama dengan Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) untuk menghentikan pihak-pihak yang mencari keuntungan dari sejarah suatu bangsa.
Asal Usul dan Proses Pelacakan
Kasus terungkap setelah seorang kolektor seni asal AS menyerahkan 34 benda purbakala dari Kamboja dan Asia Tenggara pada akhir 2021. Kolektor tersebut membeli objek-objek itu dari Douglas Latchford, seorang pedagang barang antik yang berbasis di Bangkok.
Dokumen pengadilan menyebut Latchford memalsukan dokumen asal-usul untuk menyembunyikan bahwa beberapa objek merupakan barang curian. Dalam gugatan perampasan aset perdata, dua arca asal Indonesia diidentifikasi sebagai “Sculpture-12” dan “Sculpture-27”. Penanganan hukum dipimpin oleh Asisten Jaksa AS Cecilia Vogel dari Unit Keuangan Ilegal dan Pencucian Uang.
Jejak Penjarahan dan Repatriasi
Otoritas hukum New York bersama HSI sejak 2012 berhasil melacak dan memulangkan puluhan benda purbakala selundupan dari Asia Tenggara yang dikuasai secara ilegal oleh berbagai individu dan institusi di AS. Latchford sempat didakwa pada 2019 atas konspirasi perdagangan barang antik jarahan, namun tuntutan dihentikan menyusul kematiannya.
Penyelundupan artefak dari Indonesia terutama marak pada paruh kedua abad ke-20, ketika penggalian liar di situs terpencil terjadi karena beragam faktor. Sindikat lokal dan jaringan internasional membawa artefak bernilai tinggi keluar negeri, sementara kota seperti Bangkok lama menjadi titik transit sebelum artefak itu tiba di pasar seni internasional.
Makna Pemulangan
Pemulangan kedua arca ini dianggap sebagai kemenangan diplomasi kebudayaan Indonesia. Repatriasi tidak hanya mengembalikan objek fisik, tetapi juga membuka peluang bagi peneliti dalam negeri untuk merekonstruksi garis waktu peradaban Nusantara dan menegaskan bahwa warisan budaya bukan komoditas yang boleh diperdagangkan secara ilegal.
Ikuti Detak
