— Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menargetkan persoalan pengelolaan sampah di Indonesia tuntas dalam dua tahun ke depan, atau paling lambat pada 2028. Dia mengatakan berbagai langkah konkret telah dimulai dan hasilnya diharapkan terlihat dalam beberapa bulan mendatang.

Dalam sambutannya pada forum bertema “Green Is The New Growth: Orkestrasi Pengelolaan Lingkungan dan Pembiayaan Hijau untuk Pembangunan” di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Selasa (30/6/2026), Jumhur menyatakan penanganan sampah akan dipercepat.

“Beberapa bulan ke depan sudah akan tampak langkah-langkah mengelola sampah dengan baik. Bahkan dalam dua tahun harus ada 100% tuntas soal sampah,” ujar Jumhur.

Penguatan Perdagangan Karbon

Selain pengelolaan sampah, Jumhur menekankan pentingnya memperkuat perdagangan karbon sebagai instrumen pengendalian perubahan iklim. Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan penghasil jasa lingkungan perlu memperoleh manfaat ekonomi langsung.

Menurut Jumhur, semakin besar manfaat ekonomi yang diterima masyarakat lokal dan komunitas adat (indigenous people), semakin tinggi pula nilai kredit karbon Indonesia di pasar internasional. Keterlibatan masyarakat dalam menikmati manfaat ekonomi diharapkan mendorong perlindungan kawasan penyerap emisi secara berkelanjutan.

Peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola perdagangan karbon, Kementerian Lingkungan Hidup akan meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026. SRUK dirancang terintegrasi dengan Bursa Karbon Indonesia di Bursa Efek Indonesia untuk menjamin transparansi proses registrasi dan perdagangan sesuai regulasi.

Forum dan Harapan Rekomendasi

Komisaris Utama B-Universe Enggartiasto Lukita mengatakan forum tersebut digelar untuk menghimpun gagasan dan solusi atas isu strategis nasional, termasuk pengelolaan lingkungan dan pembiayaan hijau.

“Hari ini kita akan membahas bagaimana orkestrasi pengelolaan lingkungan dan pembiayaan hijau untuk pembangunan. Karena green is the new growth,”

Enggartiasto menyatakan tantangan di sektor lingkungan semakin kompleks, mulai dari pengelolaan sampah, perubahan iklim, ekonomi hijau, hingga perdagangan karbon. Ia berharap diskusi menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pembangunan nasional dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Data Timbulan Sampah

Timbulan sampah nasional pada 2025 tercatat mencapai 23,84 juta ton per tahun, namun hanya 34,7% yang terkelola. Angka ini masih jauh di bawah target yang tercantum dalam RPJMN.