Detak — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, M. Jumhur Hidayat, menyatakan bahwa pemberian izin pada sektor industri ekstraktif secara faktual menciptakan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja.
Pernyataan itu disampaikan terkait pembahasan mengenai perizinan dan dampaknya terhadap lapangan kerja di sektor yang memanfaatkan sumber daya alam. Menurut M. Jumhur Hidayat, kebijakan perizinan berperan dalam membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat.
Fokus Pada Dampak Ketenagakerjaan
Penegasan menteri menempatkan aspek ketenagakerjaan sebagai salah satu ukuran keberhasilan pengelolaan izin di sektor ekstraktif. Ia menilai, selain aspek regulasi lingkungan, perlu juga mempertimbangkan efek langsung izin terhadap peluang kerja.
Catatan Pemerintah
M. Jumhur Hidayat mengemukakan pandangannya saat menyampaikan keterangan resmi, menyoroti hubungan antara proses perizinan dan dinamika pasar tenaga kerja di wilayah terdampak.
