— Harga emas batangan PT Antam Tbk berbalik naik pada Kamis, 2 Juli 2026. Data dari laman Logam Mulia menunjukkan kenaikan sebesar Rp 15.000 sehingga harga berada pada Rp 2.640.000 per gram.

Sebelumnya, pada Rabu (1/7/2026) harga tercatat melemah Rp 5.000 menjadi Rp 2.625.000 per gram, sedangkan pada Selasa (30/6/2026) sempat turun Rp 15.000 ke level Rp 2.630.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam masih mencatat kenaikan 6,1% dibandingkan posisi pada 1 Januari 2026 yang tercatat Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa tercatat pada 29 Januari 2026 di level Rp 3.168.000 per gram.

Harga Buyback

Harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Kamis (2/7/2026) naik Rp 25.000 menjadi Rp 2.345.000 per gram.

Ketentuan Pajak

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai total buyback. Untuk pembelian, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, serta setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Harga Pecahan Emas Antam

Berikut daftar harga pecahan emas batangan (belum termasuk pajak) yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (2/7/2026):

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.370.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.640.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.220.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.805.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 12.975.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 25.895.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 64.612.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 129.145.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 258.212.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 645.265.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.290.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.580.600.000