— Vice Director Listing PT Bursa Efek Indonesia, Saptono A. Junarso, menyatakan lebih dari 50 persen calon emiten mengalami penolakan oleh bursa. Menurut Saptono, kebijakan tersebut diterapkan untuk menegakkan standar kualitas fundamental perusahaan yang ingin mencatatkan saham.

Pernyataan itu disampaikan Saptono saat menjadi pembicara pada Plenary Session I Investor Day 2026 di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Plenary Session I acara tersebut mengangkat tema “Unlocking Capital Market for Sustainable Development”.

Saptono menegaskan langkah selektif itu merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas pasar modal. Dengan menolak calon emiten yang tidak memenuhi kriteria, Bursa Efek Indonesia berharap perusahaan yang tercatat memiliki pondasi keuangan dan tata kelola yang lebih kuat.

Informasi mengenai persentase penolakan dan alasan kebijakan selektif tersebut disampaikan langsung oleh pejabat BEI pada sesi plenary acara Investor Day 2026.